regional

Diduga Mabuk Bawa Sajam, Tiga Pemuda jadi Bulan-Bulanan Warga Patebon

Senin, 3 Maret 2025 | 08:51 WIB
Potongan video warga Patebon mengamankan tiga pemuda yang mabuk membawa sajam terjatuh usai menabrak warung. (Dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Tiga pemuda yang diduga mabuk dan membawa senjata tajam, diamankan warga diperempatan Patebon Senin 3 Maret 2025 dinihari.

Ketiganya ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan karena kedapatan membawa senjata tajam dan dianggap meresahkan warga sekitar.

Ketiganya usai ditangkap dan sempat dihajar beramai-ramai kemudian diserahkan ke Polsek Patebon untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Patebon, Iptu Rozikin membenarkan kejadian warga mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam.

Dikatakan, warga melapor ke polsek dan menyerahkan tiga orang yang membawa senjata tajam di perempatan Patebon.

“Dari keterangan  warga,  tiga orang tersebut berbonceng  dan dalam  kondisi mabuk dari arah utara menuju perempatan Patebon.  Ketika mau belok ke kiri arah jalan tembus tidak bisa menguasai sepeda motor kemudian menabrak warung dan terjatuh,” katanya dihubungi Senin 3 Maret 2025.

Baca Juga: Perang Sarung, 8 Remaja Diciduk Polisi dan Kedapatan Bawa Senjata Tajam

Warga yang sudah geram dengan aksi pemuda yang membawa senjata tajam kemudian mengamankan dan menghajar. Dari pemuda tersebut ditemukan dua senjata tajam jenis celurit panjang.

“Ketiga pemuda mabukl tersebut terluka akibat menabrak warung milik Pak Mat dan jatuh dari motor,”imbuhnya.

Adapun identitas ketiga remaja yang diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Patebon yakni  RF berusia 13 tahun warga Kelurahan Bandengan.  Yang bersangkutan mengalami luka muka memar, robek bibir kiri atas, gigi seri bawah patah, luka lecet ujung mata kiri, luka goresan lutut kiri dan luka lecet lutut kiri.

Kemudian  BEA berusia 16 th warga kelurahan Karangsari Kota Kendal yang mengalami  memar dimuka, luka pergelangan tangan kiri dan luka telapak kaki kiri. Serta IK yang berusia  19 tahun warga kelurahan Bandengan Kota Kendal yang mengalami luka robek di kepala.

Hingga saat ini ketiganya masih diamankan di Polsek Patebon untuk dimintai keterangan, sementara senjata tajam yang diamankan warga diserahkan ke polisi.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB