3. Istri-istri Rasulullah saw meminta izin Itikaf di masjid, hingga Aisyah mendirikan semacam bilik untuk beritikaf di masjid (diriwayatkan oleh Imam Ibn Hibban dan kitab haditsnya, Shahih Ibn Hibban).
Jadi, bagi yang ingin beritikaf di rumah, bisa mengikuti pendapat ulama yang membolehkan. Namun, jika memungkinkan, lebih utama melaksanakan itikaf di masjid sebagaimana yang diajarkan dalam sunah Rasulullah saw. (*)