KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Tahun 2025 merupakan tahun pertama masa kepemimpinan Bupati Dyah Kartika Permanasari dan Wakil Bupati Benny Karnadi. Selain menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, juga melaksanakan penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029.
“Oleh karena itu, mari kita jadikan proses penyusunan RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2026 ini, sebagai pondasi untuk pembangunan 5 tahun ke depan. Dengan harapan menjadikan Kendal yang semakin berdikari dan beribadat, sesuai dengan visi Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari dan Berkelanjutan," terang Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat membuka Musrenbang RKPD Thn 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029 di Pendopo Bahurekso, Senin 24 Maret 2025.
Dikatakan, mendasarkan RPJPD Tahun 2025-2045, visi Kabupaten Kendal adalah Kendal Liveable 2045 dengan mewujudkan Kabupaten Kendal berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan.
Untuk mewujudkan visi RPJMD 5 tahun ke depan Pemerintah Kabupaten Kendal akan dilaksanakan melalui 5 misi. Yakni Peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kompetensi, tata kelola pemerintah yang efektif, akuntabel, inklusif, pengembangan infrastruktur desa berbasis lingkungan, pemberdayaan sektor perikanan, pertanian dan ekonomi masyarakat serta penciptaan lapangan pekerjaan dan kesempatan usaha yang luas.
Baca Juga: Kata Polri Terkait Teror Kepala Babi Usai Datangi Kantor Berita Tempo
Bupati juga menjelaskan RKPD Tahun 2026 merupakan pijakan dan langkah awal dalam pembangunan lima tahun mendatang. Untuk itu, penyusunan RKPD harus cermat, tepat, efektif dan berdampak luas.
“Kepada Para Kepala Perangkat Daerah diharapkan lebih mengoptimalkan potensi-potensi daerah, mampu menangkap peluang dan cermat dalam menganalisa permasalahan pembangunan, serta responsif,” imbuhnya.
Dalam menyusun program dan kegiatan diharapkan untuk lebih efektif, terukur dan berorientasi pada dampak, berbasis data yang valid, inovatif dan kreatif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan apresiasi atas penyusunan dokumen perencanaan di Perangkat Daerah, pada kesempatan ini diberikan penghargaan kepada Perangkat Daerah dengan kriteria perencanaan terbaik dan inovatif.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Perangkat Daerah dalam meningkatkan kualitas dokumen perencanaan.
Sementara itu Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestasi mengatakan, maksud diadakan Musrenbang RKPD tahun 2026 untuk merumuskan permasalahan pembangunan daerah. Selain itu merumuskan prioritas pembangunan.
“Sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah terciptanya proses perencanaan yang transparan, efektif, efisien serta komprehensif dalam penyusunan prioritas program dan anggaran pembangunan tahun 2026,” ujarnya.