KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Meski Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian terkait pelarangan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih telah diberlakukan mulai 24 maret 2025, namun kenyataanya masih banyak truk pengangkut galian C beroperasi di jalur Pantura Kendal.
Truk-truk tersebut membawa tanah menuju Kawasan Industri Kendal tanpa mengindahkan aturan yang telah ditetapkan, dan tidak ada ketegasan dari petugas untuk menindaknya.
Larangan truk melintas di jelang lebaran disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang mengimbau pengusaha galian C untuk menaati aturan ini demi kelancaran dan keamanan arus mudik lebaran 2025.
Dikonfrimasi Kepala Dinas Perhubungan (DIshub) Kabupaten Kendal, Mohammad Eko menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada para pengusaha tambang agar mematuhi kebijakan tersebut.
“Kami bersama Polres Kendal juga melakukan penyekatan di exit tol Weleri guna memastikan aturan ini dipatuhi,” katanya selasa 25 maret 2025.
Eko menegaskan, kebijakan ini hanya memberikan pengecualian bagi angkutan bahan makanan pokok. Ia juga menekankan bahwa keamanan dan kelancaran lalu lintas saat arus mudik menjadi prioritas utama pemerintah, mengingat jumlah kendaraan yang melintas di Pantura Jawa Tengah diperkirakan meningkat drastis.
Baca Juga: Pengawasan Lebih Ketat, Truk Galian C Dilarang Melintas Pantura H-7 Lebaran
“Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik lebaran tahun ini sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas baik di jalan tol maupun jalur pantura,” imbuhnya.
Namun, sejumlah sopir truk mengaku belum mendapat informasi resmi terkait larangan ini. Zaenal misalnya, pihak penambang tidak memberi pemberitahuan terkait kebijakan ini.
“Dari perusahaan tidak ada pemberitahuan jadi para sopir tetap jalan seperti biasa. Kalau informasi tanggal 27 harus tidak boleh jalan,” ujarnya.
Senada dengan Zaenal, sopir lain Masud juga mengaku tidak mengetahui adanya larangan tersebut. “Dari pihak tambang tidak ada pemberitahuan, kami juga mengejar setoran jadi tetap jalan. Kalau nanti ada pemberitahuan resmi baru kami libur, tapi kapan pastinya belum tahu,” terangnya.
Truk-truk bermuatan tanah masih terlihat melintas di jalur pantura Kendal, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian diharapkan dapat mengambil tindakan tegas guna memastikan kebijakan ini benar-benar dijalankan demi kelancaran arus mudik lebaran 2025.