regional

Durasi Lampu Hijau di Pantura Kendal Diatur Lebih Lama, Antisipasi Kepadatan One Way

Kamis, 27 Maret 2025 | 15:05 WIB
Petugas mengatur lalu lintas di perempatan pintu tol Weleri. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  - Dinas Perhubungan Kendal memperpanjang durasi lampu hijau di sejumlah traffic light di Pantura Kendal. Durasi penambahan waktu hingga 65 - 75 detik dilakukan mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, saat penerapan one way arus mudik diberlakukan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Muhammad Eko menuturkan, penambahan durasi dimulai pada Rabu 26 maret 2025 malam di berbagai titik yang berpotensi mengalami kemacetan.

"Mulai tadi malam kami lakukan setting lampu merah, lokasi setting di berbagai titik di sepanjang Pantura Kendal," katanya.

Smentara Kabid Lalu Lintas dan Perparkiran Penerangan Jalan Dishub Kendal, Sofyan Efendi menjelaskan perubahan durasi lampu hijau traffic light dimulai dari sisi barat exit tol Weleri. Di sana, durasi lampu hijau diperpanjang dari 45 detik menjadi 65 detik.

Sedangkan titik permulaan dari timur dimulai dari lampu merah di Kawasan Industri Kendal (KIK). Akan tetapi, penerapan terpaksa ditunda lantaran terdapat tiang traffic light yang rusak usai tertabrak mobil beberapa waktu lalu.

"Di jalur barat Exit tol Weleri begitu one way diberlakukan, maka arus akan mulai padat. Terutama yang dari timur, karena enggak bisa masuk tol. Yang di KIK belum, masih proses perbaikan," terangnya.

dikatakan, terdapat 10 titik traffic light di Jalur Pantura Kendal yang ikut terdampak skema penambahan durasi lampu hijau tersebut.

Baca Juga: Jadwal Sistem One Way Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Simak Rutenya!

Di antaranya, Exit tol Weleri, lampu merah Ungup-ungup, lampu merah depan Terminal Bahurekso, lampu merah Cepiring, dan lampu merah purin atau depan kantor PMI Kendal.

Perubahan durasi juga diberlakukan di lampu merah depan Masjid Agung Kendal, lampu merah dekat warung makan Bu Sabar, lampu merah depan kantor BNI, lampu merah ketapang, dan lampu merah pos polisi Pantes.

"Tidak semua lampu merah kita terapkan, tergantung geometris dan persimpangan. Di Exit tol Weleri durasinya 65 detik, karena di jalur itu kan simpang 4. Kita juga harus memikirkan arus lalu lintas di kaki simpang jalan lainnya, sedangkan  untuk  di Pantura Ungup-ungup hanya ada 3 simpang lebih sedikit dari Exit tol Weleri, jadi kami ubah menjadi 75 detik yang lampu hijau." ungkapnya.

Selain memberlakukan perubahan durasi lampu hijau di jalur Pantura Kendal, Dishub juga menerapkan skema serupa di traffic light jalur dalam termasuk di simpang Sekopek Kaliwungu yang sering terjadi kemacetan.

Hanya saja, masyarakat yang melintas di jalur dalam harus lebih bersabar lantaran durasi lampu hijau menjadi lebih sedikit.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB