umum

Skema Ganda Hadapi Puncak Haji 2025: Murur dan Tanazul Berjalan Beriringan

Kamis, 17 April 2025 | 18:15 WIB
Kementerian Agama akan menerapkan dua skema sekaligus dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, yakni murur dan tanazul. (Ayojakarta.com/Asep Dadan Muhanda)

AYOSEMARANG.COM -- Kementerian Agama akan menerapkan dua skema sekaligus dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Yakni murur dan tanazul.

Kedua skema ini dirancang untuk mengatasi kepadatan saat puncak haji di wilayah Muzdalifah dan Mina, sekaligus memberikan layanan yang lebih manusiawi bagi jemaah, terutama yang lanjut usia atau memiliki kondisi khusus.

Murur merupakan skema ketika jemaah melintas di Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan dan langsung menuju Mina setelah wukuf di Arafah, tanpa bermalam.

Sementara itu, tanazul adalah sistem yang memungkinkan sebagian jemaah untuk tidak menginap di tenda Mina, tetapi di hotel-hotel yang berada di sekitar area jamarat. Meskipun begitu, mereka tetap memenuhi syarat mabit secara syariat, karena tetap berada di wilayah Mina.

“Tahun ini untuk pertama kalinya kita terapkan dua skema sekaligus: murur dan tanazul. Tahun lalu baru murur saja,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, usai membuka Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis (17/4).

Baca Juga: Semakin Berat Bertahan di Liga 1, PSIS Semarang Dikalahkan Semen Padang 2-3

Hilman menjelaskan bahwa kebijakan ini telah dikaji matang, mendapatkan dukungan dari pemerintah Arab Saudi, dan disetujui oleh ormas-ormas Islam besar di Indonesia.

“Kami harus ekstra hati-hati dan detail. Skema baru ini membutuhkan petugas dengan energi ekstra karena semua harus berjalan tepat waktu dan akurat,” ujar Hilman.

Sementara itu, skema tanazul akan diterapkan kepada sekitar 38.000 jemaah haji, sebagaimana dijelaskan oleh Plt. Irjen Kemenag, Faisal Ali Hasyim.

Nantinya, mereka akan mabit di hotel dekat jamarat alih-alih di tenda. Hal itu dilakukan untuk mengurangi beban kapasitas di Mina yang sangat terbatas. “Hotel-hotel untuk tanazul sudah siap. Ini solusi agar kepadatan bisa dikurangi,” ujarnya.

Skema ini bukan hanya efisien, tetapi juga sah secara syariat. Mabit di Mina tetap dianggap terpenuhi selama jemaah berada di kawasan Mina, termasuk hotel sekitar jamarat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 4 Halaman 132 Kurikulum Merdeka: Father Goes to Work - Look and Write

Kebijakan murur dan tanazul menjadi bentuk adaptasi pemerintah terhadap dinamika ibadah haji modern yang melibatkan jutaan orang dalam waktu yang bersamaan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap kepadatan dapat dikurangi, pelayanan meningkat, dan yang terpenting: ibadah tetap sah dan khusyuk.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB