regional

Wabup Nilai, Pajak dari Penambang di Kendal Tak Sebanding dengan Perawatan Jalan

Jumat, 2 Mei 2025 | 14:58 WIB
Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi menilai, pajak yang dibayarkan pengusaha penambang galian C di Kendal tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan infrastruktur jalan.

Meski target Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Kendal sebesar Rp 1,5 miliar, namun  dinilai tidak sebanding dengan jumlah penambang yang ada di Kabupaten Kendal serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi meminta , Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal harus menghitung terkait target pajak dari penambang sesuai realita di lapangan.

"Itu yang tidak benar Bapenda, targetnya seharusnya benar-benar dihitung. Tadi ada yang ngomong ada 200 truk perhari. Nah seandainya 200 truk, kalau truknya kecil aja kali 5 kubik, kali 4 ribu, sehari Rp 4 juta. Sebulannya Rp 120 juta. Kok bayar pajak Rp 20 juta dapat penghargaan itu apa, tidak jelas sekali," ungkapnya,

Benny menyatakan, pajak yang disetorkan para penambang tersebut dinilai tidak sebanding dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama jalan rusak dan berdebu.

"Mereka yang untung, kita yang memperbaiki jalan. Harusnya targetnya Rp 20 miliar. Seperti DBHCHT alokasinya kembali ke masyarakat. Kalau Rp 1,5 miliar itu dikembalikan untuk rehabilitasi jalan di wilayah tambang itu tidak ada efeknya," tegasnya.

Untuk itu, Benny akan berupaya agar pendapatan pajak yang disetorkan para penambang galian C di Kendal dapat dinaikkan.

Baca Juga: Rajin Bayar Pajak, Pengusaha Tambang Galian C Dapat Penghargaan 

"Kita mungkin segera bikin desk khusus untuk masalah ini supaya lebih maksimal lagi. Kebanyakan masalah tambang itu kan masalah jalan rusak, gangguan lingkungan. Dari pajak yang bisa kita maksimalkan kita akan kembalikan maksimalnya ke masyarakat," tandas Wabup Benny.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania menyebut untuk menertibkan pembayaran pajak dari galian C harus ada satu sistem yang harus diterapkan. Misalnya dengan membuat sistem barkot yang dipasang di penambangan maupun truk dump pengangkut galian C.

"Karena pengawasannya kurang. Belum ada sistem yang benar-benar bisa menertibkan persoalan terkait pajak dari galian C. Jadi menurut saya harus ada sistem kayak barkot. Tapi kalau langkah untuk mengambil kebijakan ya ada di Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati," ujar Sisca.

Terpisah, Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab mengakui, bahwa target pendapatan pajak dari penambang yang hanya sebesar Rp 1,5 miliar memang masih terlalu kecil dibandingkan jumlah penambangan yang ada di Kabupaten Kendal.

"Upaya kita paling kita intensifikasi, jadi mencocokkan yang diambil dengan yang dibayar. Itu saja yang bisa kita lakukan. Kita kemarin sudah menginisiasi satgas pajak MBLB, ini tinggal nanti nunggu proses. Mudah-mudahan melalui SK Bupati kita akan turun ke lapangan," pungkasnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB