regional

Nekat Terobos Palang Pintu, Ibu dan Anak Tewas Tertabrak KA Blora Jaya di Pelintasan Sebidang Grobogan

Selasa, 27 Mei 2025 | 08:19 WIB
Lokasi kejadian ibu dan anak tertabrak KA Blora Jaya di pelintasan sebidang Grobogan. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Kecelakaan maut terjadi di pelintasan sebidang di Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Senin 26 Mei 2025.

Seorang ibu berinisial KS (26) dan anaknya AS (4) tewas seketika setelah motor yang mereka kendarai tertabrak Kereta Api (KA) Blora Jaya.

Keduanya mengendarai Honda Vario bernomor polisi K 3220 HJ dalam perjalanan pulang dari pasar. Saat melintasi rel di Km 13+7, korban nekat menerobos meski telah ada peringatan dari penjaga rel warga.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Iptu Eko Arie, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.42 WIB.

Baca Juga: 51 Pelajar SMK di Semarang Tertangkap Pesta Miras Ciu Masih Berseragam Sekolah

"Penjaga palang pintu sudah memberi isyarat dan peringatan tetapi korban yang tidak menggunakan helm tidak memperhatikan. Motor ringsek, korban dievakuasi ke rumah duka untuk dimakamkan," ujar Iptu Eko, dikutip Selasa 27 Mei 2025.

Menurut Iptu Eko, sebelum kejadian korban tengah membonceng anaknya pulang ke rumah di Desa Boloh.

Meski masinis KA Blora Jaya nomor 261 telah membunyikan klakson berulang kali, korban tetap melintas dan tertabrak kereta yang melaju dari arah Blora menuju Semarang. Tubuh korban bahkan terpental sejauh 35 meter.

Baca Juga: Sidang Perdana Tersangka Kematian dr Risma di Semarang Menyebut Pasal Anestesi, Senior Selalu Benar

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat melintasi pelintasan kereta api.

"Kami mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi pelintasan sebidang," tutur Franoto.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB