regional

Senggol Tronton, Pengendara Motor Tewas di Perbatasan Kendal-Semarang

Rabu, 9 Juli 2025 | 20:25 WIB
ilustrasi kecelakaan

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Terjadi lagi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia. Rabu 9 Juli 2025 sore, pengendara motor tewas di jalan pantura Kendal-Semarang desa Sumberejo kecamatan Kaliwungu, Kendal.
 
Korban, Choirun Nisa Astafida (19) warga kelurahan Bandengan kecamatan Kendal tewas setelah tersenggol truk tronton kemudian jatuh dan terlindas.
 
"Sore ini sekitar pukul 17.00 WIB telah terjadi kecelakaan di jalan raya pantura perbatas Kendal-Semarang ikut desa Sumberejo kecamatan Kaliwungu," kata Kanit Gakkum Polres Kendal, Ipda Heru M Ardiantoro.
 
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban tersenggol truk tronton lalu hilang kendali dan terjatuh kemudian terlindas truk.
 
Kanit Gakkum menjelaskan kejadian ini berawal, saat korban mengendarai motornya dengan nomor polisi H 2167 BUD  yang melaju dari arah timur Semarang menuju ke arah barat Kendal. 
 
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Trans Semarang Tabrak Truk di Ungaran, Sopir Tewas di Lokasi
 
Diduga korban gagal menyalip truk tronton dengan nomor polisi H 8331 AA yang dikemudikan Ali Nurochim warga desa Tambakselo kecamatan Wirosari kabupaten Grobogan dari sebelah kiri lalu tersenggol badan truk dan terjatuh lalu korban bersama sepeda motornya terlindas. 
 
"Dugaannya korban gagal menyalip lalu tersenggol badan truk dan terjatuh lalu korban bersama sepeda motornya terlindas," terangnya. 
 
Jenasah korban kemudian dievakuasi oleh tim PSC Kendal dan dibawa ke RSUD Suwondo dan petugas Satlantas Plolres Kendal melakukan olah TKP. 
 
"Untuk jasad korban langsung dievakuasi oleh tim PSC  Kendal dibawa ke RSUD Suwondo. Petugas juga telah melakukan olah TKP, " tambahnya. 
 
Saat ini, sopir truk masih menjalani pemeriksaan dan kasus ini dalam penanganan Satlantas Polres Kendal. 
 
"Sopirnya masih kami periksa. Kasus kecelakaan dalam penanganan kami," pungkasnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB