regional

Tak Kunjung Pulang Usai ke Tambak, Pria Ini Ditemukan Tewas Tengkurap

Rabu, 10 September 2025 | 19:58 WIB
Polisi saat melakukan identifikasi korban meninggal dunia. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  – Seorang warga Desa Purwokerto, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, ditemukan meninggal dunia di area tambak miliknya di Dukuh Panggangayom, Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, pada Rabu 10 september 2025 sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui bernama Imron (55 tahun). Jenazah ditemukan oleh seorang saksi bernama Muhammad Riski Miftakhul Falah setelah keluarga khawatir karena korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Benar telah ditemukan orang dalam keadaan meninggal dunia di area tambak. Diduga kuat meninggal akibat sakit,” kata Kapolsek.

Berdasarkan penuturan Kapolsek, kronologi kejadian bermula ketika Imron berangkat dari rumahnya menuju tambak pada pukul 09.00 WIB. Kebiasaan korban adalah pulang ke rumah setiap selesai salat Zuhur. Namun, hingga pukul 15.00 WIB, korban belum juga kembali.

Baca Juga: Usai Bikin Khawatir Sepanjang Hari, Talud Longsor Menimbun Rumah Warga Karanganyar Legok Semarang

Kekhawatiran keluarga pun muncul. Istri korban kemudian meminta bantuan Muhammad Riski Miftakhul Falah untuk mengecek kondisi korban di tambak.

Di lokasi, saksi menemukan Imron sudah tergeletak tak bernyawa dalam posisi tengkurap.

Saksi segera memberitahu pihak keluarga dan perangkat Desa Purwokerto. Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Kaliwungu dan petugas kesehatan.

Petugas yang datang ke lokasi menegaskan bahwa korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Atas kesepakatan keluarga, tidak dilakukan autopsi lebih lanjut. Jenazah telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan sesuai tradisi setempat.

“Keluarga menerima kematian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi,” pungkas Kapolsek Nindya.

 

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB