KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Dalam rangka mendukung program Astra Cita Presiden RI untuk ketahanan pangan nasional, Lapas Terbuka Kelas II B Kendal melakukan penanaman seribu pohon kelapa di Desa Kartikajaya, Kecamatan Patebon.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian Hukum dan HAM RI yang dipusatkan di Nusakambangan dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan di Indonesia.
Kepala Lapas Kelas II B Kendal, Roni Darmawan, menjelaskan bahwa penanaman secara nasional mencapai 26.000 pohon.
Di Lapas Kendal, sebanyak 1.000 bibit kelapa ditanam untuk melengkapi berbagai tanaman pangan yang telah ada, seperti jagung, tomat, terong, bawang merah, pepaya, dan mangga.
“Selain tanaman pangan, kami juga mengembangkan budi daya ternak ayam petelur, sapi, kambing, serta tambak ikan nila. Hasil panennya tidak hanya dijual melalui mitra Lapas, tetapi juga dimanfaatkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat sekitar,” ujar Roni.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kendal terhadap program ketahanan pangan ini.
Baca Juga: Ketua DPRD Jateng Raih Penghargaan Penggerak Penguatan Ketahanan Pangan
“Saat ini, Polres Kendal fokus pada pengembangan tanaman jagung, dan Kodim Kendal fokus pada padi. Penanaman pohon kelapa oleh Lapas ini sangat strategis, mengingat pohon kelapa semakin langka di Kendal, sementara harganya terus melambung,” kata Dyah Kartika.
Pohon kelapa dipilih karena nilai ekonominya yang tinggi dan semakin berkurangnya lahan kelapa di Kendal. Melalui penanaman ini, diharapkan dapat menekan harga kelapa di pasaran sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kegiatan penanaman pohon kelapa di Lapas Terbuka Kendal tidak hanya memberikan manfaat bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat sekitar melalui hasil panen yang berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh nyata kontribusi lembaga pemasyarakatan dalam pembangunan nasional.