Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kendal Minta Ditinjau Ulang

photo author
- Selasa, 9 September 2025 | 19:28 WIB
Mahfud Sodiq, ketua DPRD Kendal. (Dokumen)
Mahfud Sodiq, ketua DPRD Kendal. (Dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM –  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kendal meminta DPRD Kendal meninjau ulang tunjangan perumahan sebesar Rp 24 juta perbulan dan transportasi Rp 12 juta yang diterima Anggota DPRD Kendal.

Anggota BEM Kendal, Najib menyampaikan, bahwa tunjangan perumahan yang diterima para anggota DPRD Kendal perbulannya mencapai Rp 24 juta.

Belum lagi ditambah transportasi Rp 12 juta perbulan, padahal menurutnya, banyak anggota DPRD Kendal yang tinggal di rumah pribadi mereka.

"Ironinya anggota tinggal di rumah pribadi dan memiliki kendaraan pribadi. Maka tunjangan ini berpotensi menjadi uang tambahan terselubung," ungkap Najib.

Memperhatikan besaran tunjangan tersebut, BEM Kendal  meminta DPRD Kendal meninjau ulang besaran tunjangan yang dinilai tidak sebanding dengan konstitusional masyarakat.

Anggaran tersebut bisa dialihkan ke program yang berdampak nyata kepada masyarakat seperti penanganan stunting.

"Tunjangan berlebih seharusnya dialihkan untuk program-program prioritas daerah seperti penanganan stunting," tegasnya.

Selain itu, BEM Kendal juga mendesak agar keterbukaan informasi terkait laporan kinerja hingga transparansi penggunaan tunjangan melalui website resmi DPRD Kendal.

"Kami menolak untuk pemborosan, ketertutupan, dan penyalahgunaan. DPRD Kendal berani menerima puluhan miliar dari uang rakyat setiap tahunnya, maka DPRD harus berani membuka setiap rupiah-rupiah itu dihadapan rakyat," tegasnya.

 Baca Juga: Terima Aspirasi BEM Kendal Secara Tertutup, Begini Komentar Mahasiswa

Menanggapi tuntutan BEM Kendal,  Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengucapkan terima kasih atas kritik yang disampaikan BEM Kendal. Ia menyatakan akan melakukan evaluasi bersama secara internal bersama anggota DPRD Kendal.

"Harapan dari masyarakat secara internal akan kita akan evaluasi bersama dan akan menyesuaikan keuangan daerah. Kita akan menunggu intruksi lebih lanjut. Kami juga akan evaluasi internal terkait pengelolaan website di Setwan agar masyarakat selalu dapat mengakses informasi terkait DPRD Kendal," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X