KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Kini masyarakat Kabupaten Kendal tidak perlu lagi antre di kantor layanan atau mengunduh aplikasi khusus untuk mengetahui informasi pajak kendaraan bermotor. Cukup dengan mengetik pesan lewat ponsel, data pajak bisa langsung muncul dalam hitungan detik.
Inovasi layanan publik berbasis kecerdasan buatan (AI) ini resmi diluncurkan oleh Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Kendal sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik ke genggaman masyarakat.
Menjawab kebutuhan masyarakat di era serba cepat, UPPD Kendal menghadirkan “Si Oplet”, layanan informasi pajak kendaraan bermotor berbasis chatbot Artificial Intelligence yang dapat diakses 24 jam penuh.
Tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan, masyarakat cukup mengunjungi situs resmi UPPD Kendal atau menyimpan nomor layanan Si Oplet di ponsel. Setelah mengirimkan pesan, sistem akan menampilkan informasi pajak kendaraan secara instan dan akurat.
“Inovasi ini menjadi langkah strategis untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung transparansi pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Dewi Retnani, Plt. Kepala UPPD Kabupaten Kendal.
Layanan Si Oplet juga mendapat dukungan penuh dari PT Jasa Raharja dan unsur kepolisian, menjadikannya pionir layanan digital pajak kendaraan di Jawa Tengah.
“Kami mengapresiasi kolaborasi ini karena dapat memperkuat sinergi antarinstansi, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kepastian layanan bagi masyarakat,” kata Angga Novianto, Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Tengah.
Baca Juga: Samsat Keliling Permudah Warga Kota Semarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Warga pun menyambut positif hadirnya layanan ini. Menurut Usman Cahyono, salah satu wajib pajak asal Kendal, Si Oplet membuat proses pengecekan pajak jauh lebih mudah dan cepat.
“Sekarang tidak perlu antre atau bingung buka aplikasi. Cukup kirim pesan, data pajak langsung muncul. Praktis dan resmi dari pemerintah,” ujarnya.
Berdasarkan data UPPD Kendal, target pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 mencapai Rp110,72 miliar, dengan realisasi hingga 29 Oktober sebesar Rp81,84 miliar atau 72,92 persen.
Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), targetnya sebesar Rp81,25 miliar, dan telah terealisasi Rp50,61 miliar atau 62,29 persen.
Dengan hadirnya inovasi digital seperti Si Oplet, pemerintah daerah optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat dan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah.