Samsat Keliling Permudah Warga Kota Semarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:04 WIB
Layanan Samsat Keliling kini hadir di sejumlah titik strategis wilayah Kota Semarang.  (Dok.)
Layanan Samsat Keliling kini hadir di sejumlah titik strategis wilayah Kota Semarang. (Dok.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan Samsat Keliling yang kini hadir di sejumlah titik strategis wilayah Kota Semarang. Kehadiran layanan ini menjadi bentuk nyata komitmen Ditlantas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

 

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Prianggo P.M., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa layanan Samsat Keliling di wilayah Samsat Kota Semarang I telah beroperasi di beberapa lokasi seperti Plamongan, Bangetayu, Citarum, dan Hasanudin. Keempat titik tersebut dipilih karena dinilai strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah.

 

“Tujuan utama Samsat Keliling adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cepat, mudah, dan efisien,” ujar AKBP Prianggo.

 

Menurutnya, inovasi layanan ini sangat membantu masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi maupun mereka yang tinggal cukup jauh dari kantor Samsat. Dengan hadirnya Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan waktu dengan lebih efektif karena tidak perlu antre panjang atau meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor.

 

“Layanan ini menjadi alternatif yang sangat praktis, terutama bagi warga yang sibuk bekerja atau beraktivitas seharian. Kami memahami bahwa tidak semua orang punya waktu luang untuk datang ke kantor Samsat. Karena itu, Samsat Keliling hadir sebagai solusi agar kewajiban membayar pajak kendaraan tetap bisa dilakukan dengan mudah dan tepat waktu,” tambahnya.

 

Layanan Samsat Keliling, lanjut Prianggo, melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan syarat membawa dokumen asli seperti KTP dan STNK. Masyarakat cukup datang ke lokasi yang telah ditentukan dan petugas akan membantu proses administrasi hingga pembayaran selesai dalam waktu singkat.

 

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Samsat Keliling bukan hanya untuk memudahkan pelayanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X