KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Lebih dari setahun dugaan korupsi tukar guling aset desa di Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kendal. Namun hingga kini belum jelas hasil penyelidikan.
Warga Desa Nolokerto Kaliwungu kembali mendatangi Kejari Kendal untuk menuntut kejelasan kasus yang diduga melibatkan kepala desa setempat.
Ketua Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD), Mukhalim, mengatakan pihaknya membawa dua surat resmi.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut di Pedurungan Semarang
Satu berisi permintaan SP2HP, satu lagi permintaan informasi perkembangan penyelidikan.
“Kami hanya ingin transparansi. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada hukum,” katanya.
FASMD menilai, dugaan pelanggaran mencakup penyalahgunaan wewenang dan penjualan aset tanpa izin bupati maupun gubernur.
Mereka juga menyinggung potensi kerugian desa yang belum pernah dijelaskan secara terbuka.
Jika tak segera ditindaklanjuti, warga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa.
Sementara itu Kasiintel Kejari Kendal, Muhammad Agung Wibowo, membenarkan laporan tersebut masih diproses.
“Sudah lebih dari sepuluh orang kami periksa. Kasus ini masih penyelidikan. Kami pastikan akan menuntaskannya,” tegas Agung.