regional

Proses Berliku Lebih dari Setahun, Kasus Pembunuhan Baladiva Akhirnya Masuk Persidangan

Kamis, 20 November 2025 | 13:38 WIB
Keluarga Baladiva Nisrina Maheswari bersama kuasa hukum dari LBH Nubis Jaya Justitie memberikan keterangan kepada media . (edi prayitno/kontributor Kendal)

Bermaksud mengajak kembali menjalin hubungan asmara yang sudah putus,  korban Baladiva enggan membukakan pintu, Gunawan meminta bantuan tetangga untuk memanggil korban.

Ketika akhirnya bertemu, terjadi pertengkaran hebat dan dalam kondisi dikuasai emosi dan cinta buta, Gunawan kemudian menusuk tubuh Baladiva sebanyak 10 kali menggunakan pisau yang telah ia bawa.

Baladiva sempat berusaha menyelamatkan diri dan meminta pertolongan kepada tetangga, namun nyawanya tak dapat tertolong.

Keluarga korban harus melalui masa panjang menanti kepastian hukum, di tengah tarik ulur status kejiwaan pelaku yang membuat proses penyidikan sempat terseok-seok.

Keraguan terhadap kondisi pelaku, perbedaan pandangan mengenai penanganannya, hingga proses administratif yang memakan waktu membuat langkah menuju persidangan terasa sangat lambat.

Kini, setelah penantian melelahkan, kasus tersebut akhirnya siap dibuka kembali di ruang sidang. Keluarga hanya berharap, perjuangan panjang mereka untuk mendapatkan keadilan tidak disia-siakan.

Sidang perdana pada Rabu mendatang menjadi harapan baru atas keadilan yang selama ini mereka perjuangkan.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB