regional

Mayoritas Warga yang Protes Tak Dapat Bansos, Ternyata Masuk Kategori Mampu

Senin, 24 November 2025 | 17:37 WIB
Kepala Dinsos Kendal Muntoha. (dokumen)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM  -  Aduan banyaknya warga yang tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) ternyata tidak hanya terkait rekening yang terindikasi judi online.

Namun setelah dilakukan pengecekan data, mayoritas warga yang mengeluh ternyata telah naik ke Desil 6, kategori kesejahteraan menengah ke atas.

Kelompok ini tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Ngakunya miskin, tapi setelah dicek sudah masuk Desil 6. Nah, Desil 6 itu sudah tergolong mampu," jelas Kepala Dinsos Kabupaten Kendal Muntoha.

Diakui, bukan hanya satu atau dua orang, tetapi banyak warga yang mendatangi kantor Dinsos dengan keluhan serupa.

Dinsos kemudian menyarankan warga yang masih keberatan untuk mengajukan perbaikan data melalui pemerintah desa.

Jika pemerintah desa menilai kondisi warga layak diverifikasi ulang, pihak desa dapat menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kepala desa atau lurah sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum atas kebenaran data usulan bansos.

Baca Juga: Bantuan Dicoret Karena untuk Judol, Wadul ke Wabup,ini Jawabnya

"Kalau mau mengubah data, silakan lapor ke desa. Nanti desa bisa menggelar musyawarah desa. Tapi hal itu kembali lagi kepada desa, karena pertanggungjawabannya secara hukum ada di mereka," paparnya.

Sebagian warga yang mengadu akhirnya “kicep” setelah dijelaskan posisi data mereka dalam sistem nasional.

Ia menyebut kegagalan menerima bansos kemungkinan besar karena proses graduasi, yakni pembaruan status ekonomi penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

"Yang protes itu awalnya tidak tahu ada di desil berapa. Setelah dijelaskan langsung kicep, mungkin sudah sadar diri. Karena data ini juga yang menentukan pemerintah pusat," tandasnya.

Muntoha menegaskan, penerima bansos reguler hanya yang Desil 1-5, yang meliputi kategori miskin ekstrem, miskin, rentan, hingga kurang sejahtera, sedangkan Desil 6-10 masuk kategori mampu.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi mengimbau warga yang ekonominya sudah membaik untuk mengundurkan diri dari daftar penerima bansos.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB