SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Penyidik Polda Jawa Tengah kembali melakukan pendalaman terhadap kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Lichia Levi, dengan melakukan olah TKP tambahan pada mobil milik AKBP Basuki.
Pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan setelah olah TKP lanjutan di kamar kostel yang sebelumnya ditempati korban.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan bahwa penyidik menggeledah seluruh isi mobil pribadi jenis Avanza tersebut dan menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas AKBP Basuki maupun korban.
“Setelah kita melakukan penggeledahan, kita menemukan adanya pakaian milik AKBP. Kemudian struk pembayaran parkir Rumah Sakit Telogorejo tanggal 16 yang lalu, di mana beliau bersama almarhumah melaksanakan kegiatan pengobatan,” ujar Artanto.
Baca Juga: Peluang Karier Lulusan Manajemen Industri Halal yang Semakin Dibutuhkan di Berbagai Bidang Usaha
Selain itu, polisi juga menemukan obat-obatan serta sebuah tas perempuan di dalam mobil.
Seluruh temuan tersebut, kata Artanto, akan menjadi bagian dari barang bukti untuk membantu penyidik menyusun rangkaian kronologi peristiwa sebelum kematian korban.
“Obat-obatan yang ada di mobil tentunya harus kita kirim ke Laboratorium Forensik untuk ditentukan jenisnya,” jelasnya.
Artanto membenarkan bahwa struk parkir rumah sakit yang ditemukan sejalan dengan keterangan AKBP Basuki dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Memang sudah sinkron dengan hasil pemeriksaan terhadap AKBP bahwa yang bersangkutan bersama saudari D datang ke Rumah Sakit Telogorejo untuk pengobatan. Yang berobat itu saudari D,” tegasnya.
Penyidik juga telah meminta keterangan dokter yang menangani korban pada kunjungan tersebut untuk mencocokkan rekaman medis dengan kronologi kasus.
“Kemarin kita sudah mengambil keterangan kepada dokter yang melakukan pengobatan untuk mensinkronkan kronologis peristiwa,” ujarnya.
Seluruh hasil temuan dari mobil maupun pemeriksaan medis akan dituangkan dalam BAP sebagai bahan penyidik dalam mengungkap penyebab kematian dosen Untag itu.