AYOSEMARANG.COM -- Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang resmi membentuk tim advokasi untuk mengawal pengungkapan kasus kematian dosen mereka, Dwinanda Linchia Levi.
Kampus menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa wafatnya dosen muda berusia 35 tahun tersebut, sehingga mereka mendesak kepolisian melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan.
Ketua Tim Advokasi BKBH Untag, Agus Widodo, menjelaskan pembentukan tim ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.
"Berkaitan dengan adanya dugaan-dugaan atau kejanggalan-kejanggalan dalam meninggalnya almarhumah, lembaga membentuk tim advokasi di bawah Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Untag Semarang untuk mengawal peristiwa ini hingga selesai," ujarnya, dikutip Ayosemarang.com, Sabtu 22 November 2025.
Baca Juga: Rekam Jejak Prestasi Jafri Sastra hingga Balik ke Pelukan PSIS Semarang
Agus menegaskan bahwa Untag menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian, termasuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kematian Levi.
"Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung dan mendorong untuk supaya proses kepolisian ini dilakukan dengan objektif, transparan, sesuai fakta yang sesungguhnya," sambungnya.
Kematian Tak Disampaikan Polisi
Anggota Tim Advokasi, Edi Pranoto, mengungkapkan bahwa kampus baru mengetahui kematian Levi pada, Senin 17 November 2025, sekitar pukul 14:30 WIB. Informasi itu pun diperoleh bukan dari kepolisian, melainkan jaringan sesama dosen.
"Ketika kami mendapatkan informasi itu (soal kematian Levi), justru tidak dari kepolisian. Justru ada informasi yang diterima rekan dosen, dia dapat informasi dari jaringannya, dari teman-temannya," katanya.
Baca Juga: Keluarga Bongkar Kejanggalan Kematian Dosen Untag Semarang, Soroti Peran AKBP B
Menurut Edi, Levi diketahui tinggal seorang diri di Semarang. Kedua orang tuanya telah meninggal, sementara kakaknya menetap di luar kota. Dengan kondisi tersebut, pihak kampus seharusnya menjadi pihak yang pertama dihubungi polisi.
Terlebih, Untag menerima informasi bahwa Levi sudah ditemukan tidak bernyawa sejak sekitar pukul 05:30 WIB. Edi menilai aneh bahwa informasi tersebut sama sekali tidak disampaikan kepolisian kepada kampus.
"Justru kami yang kemudian mencari, mendapatkan informasi dari pihak lain, yang kebetulan rekan seangkatan korban," lanjutnya.