KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Sempat tertunda pelaksanaannya, akhirnya menjelang akhir November 2025, DPRD kabupaten Kendal menyetujui APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat 28 november 2025 malam.
Raperda ini merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Dalam penyusunan nantinya mencakup sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, serta mengikuti prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dan disusun berdasarkan kebijakan umum anggaran yang telah diselaraskan dengan kebijakan ekonomi makro,” terang Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq.
Dijelaskan, Badan Anggaran dan TAPD telah melaksanakan proses rapat pembahasan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku yang mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri, serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, dan kesungguhan .
“Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran,” imbuhnya.
Sementara Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kendal yang telah bekerja keras membahas dokumen RAPBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026.
“Penyusunan RAPBD bukan sekadar sebuah proses teknis administratif, melainkan juga sebuah upaya strategis dalam merumuskan langkah-langkah pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat, menghadapi tantangan zaman, dan memastikan keberlanjutan pembangunan daerah,” terang bupati.
Disampaikan RAPBD adalah cerminan dari visi dan misi bersama untuk membawa Kabupaten Kendal menuju masa depan yang lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera.
“Dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini, kita mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, RAPBD juga disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029,” sambung bupati.
Bupati memastikan setiap alokasi anggaran telah mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, aspirasi masyarakat, serta kondisi perekonomian terkini. “Program prioritas kita adalah peningkatan kualitas SDM yang unggul dan produktif, peningkatan tata kelola kelembagaan sebagai pondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerataan infrastruktur pembangunan yang ramah lingkungan , pemantapan produktivitas ekonomi daerah menuju perbaikan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur serta pemantapan pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan,” jelasnya