regional

Dimediasi, Laka Motor vs Motor di Boja Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Minggu, 7 Desember 2025 | 11:18 WIB
Kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan menyelesaikan secara kekeluargaan. (Dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Kasus kecelakaan yang terjadi akhir November 2025 di jalan umum ikut Desa Boja Kecamatan Boja diselesaikan secara Kekeluargaan melalui Restorasi Justice.

Langkah ini dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polres Kendal, mengingat kedua pihak yang terlibat ingin menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Sebagai petugas kita hanya memberikan pelayanan terbaik untuk menyelesaika dengan baik ," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, IPDA M Heru Ardiantoro.

 Dijelaskan kecelakaan tersebut tergolong sedang yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor.

Salah korban pengendara Mio, Sutrisno berusia 65 warga Boja mengalami luka ringan dan kerugian materi yang diderita keduanya berkisar Rp 500 ribu.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ajak Perantau Pulang Bangun Kampung: Belum Jagoan Kalau Belum Menaklukkan Jateng

"Kecelakaan sendiri terjadi saat sepeda motor Yamaha Mio Tanpa TNKB melaju dari arah Selatan menuju ke arah Utara atau dari Boja menuju Kaliwungu. Sesampainya di lokasi kejadian berbelok ke kanan , bersamaan itu dari arah berlawanan telah melajuHonda Vario Nopol: H-3619-I," imbuhnya.

Karena jarak sudah dekat kedua motor terlibat kecelakaan. Satu korban mengalami luka ringan.

Pihak kepolisian sendiri membuka ruang bagi pihak yang terlibat kecelakaan dengan kerugian sedikit untuk menyelesaikan secara kekeluargaan

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB