regional

Tiga Tambang Bermasalah di Banyumas Dilaporkan ke Gubernur Jateng, Luthfi Perintahkan Satgas Khusus

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:09 WIB
Lokasi proyek tambang batu granodiorit di Desa Baseh, Kedungbanteng, Banyumas. ( ESDM Jateng)

AYOSEMARANG.COM -- Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan laporan terkait tiga lokasi tambang bermasalah di wilayahnya kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Laporan itu disampaikan dalam Rakor Forkopimda Jateng yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin 8 Desember 2025.

Sadewo menjelaskan, salah satu permasalahan penambangan berada di wilayah Cilongok yang berbatasan dengan Bumiayu. Di kawasan tersebut terdapat proyek tambang gas bumi yang gagal dan hingga kini tidak dilanjutkan oleh PT SAE.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Cuaca Ekstrem Melanda Pulau Jawa dari 29 Desember–10 Januari

“Sekarang PT SAE sedang fokus reboisasi di lahan tersebut,” tuturnya, dikutip Ayosemarang.com, Selasa 9 Desember 2025.

Masalah kedua muncul pada aktivitas tambang batu di Baseh, Kedungbanteng. Warga sekitar mempersoalkan keberadaan tambang tersebut sehingga sementara waktu dihentikan.

“Terkait tambang batu itu sudah ditutup sementara," sambungnya.

Adapun permasalahan ketiga berada di Gandatapa, Baturaden, berupa tambang pasir dan tanah yang juga mendapat penolakan dari masyarakat.

"Hari ini saya akan serahkan ke Gubernur terkait laporan penambangan di lokasi-lokasi itu. Cilongok sudah ditangani, Baseh dan Baturaden yang masih bermasalah," tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi memerintahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani berbagai persoalan tambang di daerah.

Baca Juga: Terungkap Ada Penambangan di Gunung Slamet, Ini Respons Tegas Gubernur Luthfi

Pembentukan satgas harus melibatkan jajaran kepolisian, TNI, dan Kejaksaan Tinggi Jateng agar penanganan berlangsung terarah dan tidak tumpang tindih.

"Kita bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan (untuk tindak lanjut) agar tidak salah sasaran (dalam penanganan)," kata Luthfi.

Luthfi menilai kasus tambang di lereng Gunung Slamet perlu menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah, terutama yang memiliki wilayah penambangan dan galian C.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB