regional

Tergerus Aliran Sungai, Jembatan Penghubung di Boja Ambles Akses Terputus

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:14 WIB
Polisi menunjuk jembatan yang ambles akibat terkikis dan tergerus aliran sungai dibawahnya. (Dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Akibat hujan deras di wilayah Boja, jembatan penghubung Dusun Ngijo dan Purwogondo ambles, Senin 8 Desember 2025 sekita rpukul 19.00 WIB. Akibatnya akses kedua wilayah tersebut terputus.

Petugas sudah memberi tanda, agar warga tidak melintasi jembatan tersebut karena berbahaya jika kemudian lonsor dan terputus.

Kejadian jembatan amblas tersebut mengakibatkan tertutupnya akses jalan ke Dusun Ngijo Desa Purwogondo dari arah Limbangan. jika ingin melintas hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dan menggunakan jembatan lama.

Amblesnya jembatan ini diduga akibat terkikis dan tergerus aliran sungai dibawahnya. Data dari BPBD Kendal menyebutkan,  hujan dengan intensitas lebat yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Kendal membuat arus sungai meluap dan menggerus masuk disela-sela pondasi jembatan yang baru.

Baca Juga: Kepala Daerah di Jawa Tengah Tak Boleh Cuti saat Nataru, Wajib Siaga di Wilayah

BPBD Kabupaten Kendal menerima laporan  menugaskan personil  guna assassement kejadian tersebut. Akses jalan untuk roda empat terhambat dan harus memutar dialihkan melewati Dusun Tercel Desa Limbangan Kecamatan Limbangan.

Dari hasil assessment kejadian tersebut untuk pengendara roda dua masih bias lewat menggunakan jembatan yang lama, namun untuk roda empat harus memutar melewati Dusun Tercel Desa Limbangan Kecamatan Limbangan.

Sementara Kapolsek Boja AKP Budijanto membenarkan jembatan di wilayah Desa Purwogondo ambles dan tidak bisa dilalui.

“Pada hari Senin tanggal 8 desember  2025 sekira pukul 18.30 wib telah terjadi jembatan ambrol  diperkirakan dikarenakan terkikis aliran sungai saat hujan deras. Warga awalnya mendengar suara batu berjatuhan dan saat dilihat  jembatan penghubung ambrol dan amblas,” katanya.

Untuk sementara warga melintas mengunakan jembatan Mangir-Ngijo lama namun hanya untuk sepeda motor dan pejalan kaki.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB