KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Sebanyak 78 pejabat fungsional dilantik Bupati Kendal sebagai upaya memperkuat mutu birokrasi. Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam penataan SDM aparatur agar pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan semakin profesional dan responsif.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa jabatan fungsional adalah garda terdepan pelayanan, sehingga menuntut kompetensi teknis dan integritas tinggi.
Reformasi ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pemenuhan formasi fungsional di seluruh daerah.
“Jabatan fungsional menuntut kemandirian, namun tetap harus berada dalam satu visi dengan pemerintah daerah. Saya berharap semua pejabat yang dilantik menjaga disiplin, profesionalisme, dan loyalitas dalam melayani masyarakat,” kata bupati kendal saat melantik pejabat fungsional Rabu 10 desember 2025.
Baca Juga: Penopang Utama Kehidupan Masyarakat, Sumanto Dorong Pembangunan Pertanian jadi Prioritas Pemprov
Sementara salah satu pejabat yang dilantik, Ujang Purwanto, menyampaikan sejumlah komitmen integritas di hadapan Bupati. Ia menegaskan kesiapannya menghindari gratifikasi, mematuhi pelaporan LHKAN, serta bekerja objektif dan transparan.
“Kami wajib menjaga etika profesi dan memastikan setiap layanan sesuai aturan,” ujarnya.
Ujang menambahkan satu penekanan penting, bahwa pejabat fungsional harus menjadi contoh, bukan hanya dalam kinerja teknis, tetapi juga dalam integritas sehari-hari. Karena masyarakat menilai pemerintah dari perilaku aparatur yang mereka temui.