“Seluruh layanan penyuluhan dan pendampingan kami gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Tugas kami adalah melayani wajib pajak,” pungkas Hutomo.***
“Seluruh layanan penyuluhan dan pendampingan kami gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Tugas kami adalah melayani wajib pajak,” pungkas Hutomo.***