regional

20 Orang Terpapar Terorisme, 4 Orang Ditembak di Tempat oleh Densus 88, BNPT RI: Batang Jadi Perhatian Khusus

Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:27 WIB
Brigjen Pol R Achmad Nurwakhid

"Para awak media massa harus menjadi media yang memberikan semacam merosonansi tentang nilai-nilai nasionalisme, moderat dan sebagainya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Achmad Nurwakhid memastikan semua terorimse dijiwai paham radikal tapi tidak semua yang terpapar paham radikal otomatis menjadi terorisme.

"Misalnya, yang sudah dibubarkan HTI iyakan, itu radikal ndak? Ya radikal tapi tidak terorisme. Kelompok atau seseorang dikatakan teroris, ketika mereka setelah radikal maka dijaringan teror yang tergabung dalam list Daftar Terduga dan Organisasi Terorisme (DTOT). Misalnya JI, JAD, JAK, JAT dan lain sebagainya," ungkapnya.

Ia pun mengungkapkan mereka yang ditangkap oleh aparat keamanan adalah orang-orang yang dalam melakukan aksinya memenuhi unsur tindak pidana terorisme yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018.

Misalnya, orang yang belum melakukan aksi tapi unsurnya sudah terpenuhi.

Baca Juga: Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kebun Singkong, Kapolres Batang: Pelaku Pembunuhan Teman Spesial Korban

"Misalnya begini, ada kelompok terpapar paham radikal dengan indikasi anti Pancasila, pro idiologi trans nasional, anti pemerintahan yang sah, sudah intoleran, sudah mengkafir kafirkan orang yang berbeda termasuk mengkafirkan negara, sudah anti budaya dan keraifan lokal ini sudah radikal," katanya.

Lalu, mereka bergabung dengan jaringan teror seperti JI, JAD dan lain sebaginya. Dan ditandai dengan sumpah baiat oleh amir atau kelompoknya melakukan pengajian kecil, mengatur strategi perang, menyiapkan senjata, penggalangan dana.

"Maka oleh Densus 88 sebelum beraksi, bertindak dikalukam namanya preventive justice dengan ditangkap sebelum melakukan aksi," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB