umum

Apa Arti 'Blush On' yang Viral di TikTok? Ternyata Mengacu pada Ungkapan untuk Seseorang!

Selasa, 28 Februari 2023 | 20:26 WIB
Ilustrasi Tiktok - sumber: kompas.com caption foto: Apa arti kata 'blush on' yang viral di TikTok? ternyata mengacu pada ungkapan untuk seseorang (Pixabay)

"Sumpah kirain ga punya blush on buat makeup, bingung sendiri, emot sedih", tulis akun TikTok @elizabeth.

"Blush on apa maksudnya", tulis akun TikTok @rainyy.

Masih banyak lagi komentar lainnya yang mengarahkan kebingungan netizen akan arti blush on tersebut, tetapi ada juga yang sudah mengerti.

Baca Juga: VIRAL Momen Menkeu Sri Mulyani Tak Kenali Wajah Gibran hingga Diingatkan Menteri PUPR Basuki

Bila mengacu pada bahasa Inggris, arti blush on terdapat dua makna yaitu pertama artinya bedak atau krim.

Bedak atau krim ini adalah yang dipakaikan ke pipi saat makeup agar pipi terlihat ada kemerah-merahan.

Namun tentu saja, arti tersebut merupakan arti umumnya yang memang biasanya banyak orang kenal dalam produk kosmetik.

Sedangkan arti keduanya merujuk pada arti wajah memerah karena tersipu malu, sehingga pipi akan tampak ada kemerah-merahan.

Jadi arti kedua inilah yang mungkin dapat cocok dengan yang tengah viral di TikTok, di mana artinya mengacu pada tersipu malu.

Nah, tersipu malu ini dapat muncul oleh berbagai sebab, salah satunya bisa karena berhadapan dengan orang yang disuka, kekasih atau pacar.

Baca Juga: 5 Kaleidoskop Februari 2023 di Indonesia: Ferdy Sambo Divonis Mati sampai Mario Dandy Viral Seantero Negeri

Dengan hal tersebut kemungkinan arti kata blush on dalam keterangan video yang viral di TikTok mengarah pada kekasih atau pacar.

Bahkan pada beberapa komentar menjelaskan ternyata artinya bukanlah mengenai kosmetik melainkan seseorang yang spesial atau seseorang yang bikin pipi kemerah-merahan.

Begitulah arti kata blush on yang viral di TikTok, ternyata bukan masalah makeup atau kosmetik melainkan mengarah pada seseorang.***(Ishaq Bani Rozaq)

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB