"Kayak orang linglung pas diperiksa. Saya panggil keluarganya, memang agak stres: minta rokok pas di kantor polisi," tambah Kurnia.
Seusai proses interogasi yang berjalan kurang mulus itu, pelaku dihukum wajib lapor ke Polsek Gedebage.
Berhubungan dengan datangnya bulan Ramadhan, akses rumah ibadah berkapasitas 33.000 orang ini harus ditutup untuk sementara waktu.
Kabar ini disampaikan secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui unggahan media sosial Instargam pribadinya, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Golongan yang Diperbolehkan Membayar Fidyah Puasa Ramadhan, Nomor 5 Tidak Banyak yang Tahu
"Menyambut bulan suci Ramadan, Masjid Raya Al Jabbar akan ditutup sementara sesuai jadwal dari Senin 27 Februari-13 Maret, untuk penyempurnaan, perbaikan dan penataan ketertiban setelah 2 bulan dibuka dengan antusiasme jamaah yang luar biasa dan dinamika," ujar Gubernur Jawa Barat yang kerap disapa Kang Emil.
Emil menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan agar para jamaah bisa beribadah dengan tenang, tertib dan bersih pada saat Ramadhan nanti.
"Semoga menjadi perhatian dan sampai jumpa lagi di tanggal 13 Maret, seminggu sebelum Ramadhan tiba," tutupnya.***