regional

Pastikan Penataan Dapil Alokasi Kursi DPRD Sesuai Regulasi, Bawaslu Batang Gelar Talkshow di Radio Abirawa

Minggu, 2 April 2023 | 21:10 WIB
Ketua Bawaslu Batang Mahbrur saar membuka talkshow publikasi kinerja pengawasan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota legislatif Pemilu 2024 di Radio Abirawa Batang, Sabtu 1 April 2023.

BATANG, AYOSEMARANG.COM-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bapilu) Kabupaten Batang menggelar talkshow publikasi kinerja pengawasan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota legislatif Pemilu 2024 di Radio Abirawa Batang, Sabtu 1 April 2023.

Sebelumnya KPU Kabupaten Batang sudah ditetapkan dapil dan alokasi kursi DPRD untuk Pemilu 2024. Menurut PKPU Nomor 6 Tahun 2022 disebutkan Dapil untuk DPRD Kabupaten Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan atau bagian kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah atau daerah berdasarkan jumlah penduduk , untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan parpol dan penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten atau kota.


Talkshow tersebut untuk memastikan jika penataan dapil dan alokasi kursi DPRD ini sudah sesuai aturan yang diberlakukan. Penyusunan dapil juga sudah memenuhi 7 prinsip penataan dapil dan kursi.

Baca Juga: Dukung Nadiem Makarim, Disdikbud Batang Hilangkan Tes Calistung Masuk SD

"Meskipun dapilnya masih sama seperti tahun 2019 lalu, tapi masyarakat banyak yang belum paham. Oleh karena itu tugas kita memastikan bahwa pentaannya dapil sudah sesuai dengan undang - undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perppu Nomor 1 Tahun 2022," kata Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur didampingi Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Khadik Anwar, Minggu 2 April 2023.b

Ia juga menyatakan bahwa di Kabupaten Batang terbagi menjadi lima daerah pemilihan (dapil). Dalam talkshow itu, Bawaslu juga menyampaikan keterwakilan perempuan menjadi peserta calon anggota legilstif sudah tercukupi.

"Kebetulan untuk dapil sama seperti di Pemilu tahun 2019. Tidak ada perubahan yang signifikan, jadi mungkin masih utuh seperti dulu gitu. Begitu juga dengan keterwakilan perempuanya sudah tercukipi," katanya.

Mahbrur juga menegaskan bahwa di tahapan penetapan dapil Pemilu 2024 tidak ditemukan dugaan pelanggaran. Karena para pemangku kebijakan dalam melakukan penetapanya sudah sesuai dengan cakupan wilayahnya dan regulasi.

Baca Juga: Batang Career Masuk 10 Top KIPP, Pj Bupati Batang Raih Penghargaan dari Menpan-RB

"Alhamdulikah tidak ditemukan dugaan pelanggaran, karena semua sudah sesuai mekanisme, prosedur, update data dan regulasinya," jelasnya.

Diketahui, Data Agregat Kependudukan Kecamatan, jumlah penduduk Kabupaten Batang yaitu, 818.979 jiwa, dan masuk pada range 500 ribu sampai 1 juta penduduk. Sehingga jumlah kursi DPRD masih tetap 45 kursi.

Dimana untuk Dapil Batang 1 (Kecamatan Batang) total kursi 8, dapil Batang 2 (Kandeman, Tulis, Subah, Pecalungan) alokasi 10 kursi, Dapil 3 (Tersono, Gringsing, Limpung, Banyuputih) alokasi 10 kursi, Dapil 4 (Blado, Reban Bawang) alokasi 8 kursi, dan Dapil 5 (Warungasem, Wonotunggal, Bandar) alokasi 9 kursi.

"Jumlah ini masih sama dengan yang sebelumnya lantaran pertumbuhan penduduk di Batang dalam lima tahun terakhir hanya bertambah sekitar 100 ribu lebih. Mungkin ada perubahan yang cukup siginifikan di Pemilu 2029 mendatang,"tandasnya.

Baca Juga: Meski Kapolda Jateng Nyatakan Tegas Tutup Tambang Gol C Ilegal, Keberadaannya Masih Marak di Batang

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB