regional

Harga Tidak Sesuai, Warga Pringsurat Temanggung Tolak Uang Ganti Rugi Proyek Tol Bawen-Jogja

Senin, 3 April 2023 | 14:25 WIB
Warga Pringsurat Temanggung yang menggelar pertemuan untuk menolak uang ganti rugi proyek Tol Bawen-Jogja. (Istimewa)

TEMANGGUNG, AYOSEMARANG.COM -- 60 warga Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, menolak pemberian uang ganti rugi terhadap lahannya yang terdampak proyek tol Bawen Jogja.

Hal itu disampaikan warga Pringsurat Temanggung itu dalam pertemuan di Balai Desa Kebumen, Minggu 2 April 2023.

Puluhan warga Pringsurat Temanggung itu bersikukuh meminta harga yang layak meski saat ini tahapan ganti rugi sudah di pengadilan.

Baca Juga: Lakukan Rutin, Intip Cara Mengatasi Burung Perkutut Giras Agar Cepat Jinak dan Gacor Maksimal, 2 HARI JADI!

Komarudi salah seorang warga Dusun Banjarsari, Desa Kebumen mengatakan, ada 108 bidang tanah di desa yang terkena dampak proyek tol ruas Bawen Jogja.

"Kami tidak menentang adanya proyek tol. Kami hanya heran dan mempertanyakan harga ganti lahan yang tak sesuai. Kami bersedia melepas tanah kami jika harga disepakati," kata Komarudin, kemarin.

Dikatakan, tanahnya seluas 1.438 meter persegi hanya dihargai Rp144 ribu/ meter persegi. Seharusnya antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per meter persegi.

Pihaknya sudah lapor ke pengadilan dan dijawab sudah lewat masa lapor.

Baca Juga: Nekat Tembak Korbannya, Ini Tampang 3 Pelaku Perampok Toko di Cilacap Gondol Rp100 Juta

"Kami sudah tak tahu mau lapor ke siapa. Kami tak mau konsinyasi. Warga menyatakan kompak," tandas Komarudin.

Warga Kaliampo, Desa Kebumen, Suliyem mengatakan, warga pernah mempertanyakan harga ganti untung tapi tidak ada penjelasan dari tim.

"Kami dijawab nanti ada tim apraisal saat sosialisasi, tanpa kami tahu berapa harga ganti untungnya. Hingga saatnya, tim apraisal langsung menetapkan harga tanpa musyawarah dengan warga pada Oktober 2022. Warga terus memperjuangkan hak hingga pengadilan dan kini tak tahu ke mana lagi mengadu," tutur Suliyem.

Tanah Suliyem seluas 1.220 meter persegi dan 34 meter persegi dihargai dengan nominal yang tak sesuai harapan. Tanah seluas 1.220 meter hanya dihargai Rp170 ribu per meter.

Baca Juga: Berburu Kurma Dekat Alun-alun Kota Semarang, dari Jenis Madinah, Tunisia hingga Mesir, Bisa Beli Eceran!

"Mestinya harganya tiga kali lipat. Karena namanya ganti untung. Dengan harga yang ditetapkan tim, warga kesulitan untuk membeli lagi tanah dengan luas dan kondisi yang sama," ujar Suliyem.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB