umum

Apakah Dosa Jika Tidak Shalat Idul Fitri? Ustadz Khalid Basalamah Sebut Ada 2 Pendapat, Yakin yang Mana?

Sabtu, 22 April 2023 | 03:03 WIB
Apakah dosa jika tidak shalat Idul Fitri? Ustadz Khalid Basalamah sebut ada 2 pendapat. (Tangkapan layar YouTube Kajian Ar-Rahmah)

AYOSEMARANG.COM -- Pada tanggal 1 Syawal akan dilaksanakan shalat Ied setelah satu bulan berpuasa. Apakah dosa jika tidak shalat Idul Fitri?

Banyak yang masih mempertanyakan apakah dosa jika tidak shalat Idul Fitri, karena masih belum mengetahui hukumnya.

Di halaman ini akan dibahas mengenai hukum shalat Ied sehingga bisa disimpulkan mengenai apakah dosa jika tidak shalat Idul Fitri.

Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 dalam Bahasa Jawa

Hukum shalat Idul Fitri ini pernah dijelaskan oleh Ustadz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya.

Ceramah tersebut kemudian diunggah di kanal YouTube Kajian Ar-Rahman, lalu dikutip AyoSemarang pada Jumat 21 April 2023.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah ada dua pendapat berbeda mengenai hukum shalat Ied.

"Untuk sholat Ied, pendapat pertama mengatakan ini sunnah muakkadah, karena tidak ada ancaman bagi orang yang meninggalkan, hanya ada motivasi," papar Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Bagaimana Urutan Meminta Maaf saat Lebaran? Ke Orang Tua Dulu atau ke Pasangan? Begini Penjelasan Habib Jafar

Ia lantas menyebutkan hadis Bukhari Muslim, di mana Rasulullah saw. menyuruh seluruh penduduk Madinah, laki-laki, perempuan, orang tua, anak-anak untuk keluar menghadiri shalat Ied

Walaupun perempuan itu berhalangan, tetap duduk, minimal mendengarkan khotbah tersebut.

"Pendapat yang kedua mengatakan wajib, berpegang pada hadis yang sama sebenarnya. Kalau Rasulullah saw menyuruh laki-laki perempuan orang tua anak-anak wanita walaupun berhalangan juga disuruh hadir, ini menandakan kewajibannya."

Itulah penjabaran dari Ustadz Khalid Basalamah mengenai dua pendapat berbeda soal hukum sholat Ied dan bisa dijadikan patokan apakah dosa jika tidak shalat Idul Fitri.***

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB