Ada Perbedaan Hari Lebaran 2023, Bolehkah Melakukan Sholat Idul Fitri 2 Kali?

photo author
- Kamis, 20 April 2023 | 19:42 WIB
Apa boleh seseorang melakukan sholat Idul Fitri 1444 H dua kali di hari Jumat dan Sabtu (ayobandung)
Apa boleh seseorang melakukan sholat Idul Fitri 1444 H dua kali di hari Jumat dan Sabtu (ayobandung)

AYOSEMARANG.COM -- Lebaran 2023 terjadi perbedaan waktu, Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1444 H pada Sabtu 22 April 2023, sedangkan Muhammadiyah pada Jumat 21 April 2023. Muncul pertanyaan apakah boleh melakukan sholat Idul Fitri dua kali?

Penetapan Idul Fitri 1444 H tersebut merupakan hasil sidang isbat penentuan awal Syawal yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis 20 April 2023.

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023,” ujar Menag Yaqut dalam konferensi pers.

Baca Juga: BREAKING NEWS Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Lebaran 2023 Jatuh Hari Sabtu 22 April

Sebelumnya, Muhammadiyah sudah lebih dulu menentukan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat 21 April 2023.

Penentuan Hari Raya Lebaran Muhammadiyah menggunakan hasil hisab hakiki wujudul hilal.

Jika terjadi perbedaan Lebaran 2023 ini, bolehkah seseorang melakukan sholat Idul Fitri dua kali?

Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menjelaskan jika umat muslim tidak diperbolehkan sholat Idul Fitri sebanyak dua kali

Baca Juga: Apa Boleh Lebaran 2023 Hari Sabtu Tapi Jumat Tidak Puasa? Ini Penjelasannya

Cholil menegaskan seseorang harus memilih waktu sholat Id sesuai keyakinan.

“Jadi tidak boleh salat dua-duanya atas nama Lebaran dua kali atau atas nama toleransi. Harus diambil salah satu yang diyakini,” kata Cholil, dikutip Kamis 20 Aperil 2023.

Cholil mengatakan disaat terjadi perbedaan perayaan Idul Fitri 1444 H, umat muslim diharap mengikuti keyakinannya.

Jika meyakini lebaran pada Jumat 21 April 2023, seorang muslim haram untuk berpuasa di hari tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri 2023 pada Sabtu 22 April, Menag: Tetap Hormati yang Beda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X