AYOSEMARANG.COM - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) full senyum. Pasalnya PT Taspen bakal segera mencairkan gaji ke-13.
Pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS bakal dicairkan PT Taspen mulai Juni 2023.
Pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS tersebut sebagaimana diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 39 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Baca Juga: Catat Waktunya! TASPEN Siap Cairkan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS, Segera Lakukan Verifikasi
Berdasarkan PMK No. 39 Tahun 2023 TASPEN akan membayarkan gaji ketiga belas para pensiunan mulai bulan Juni 2023.
Corporate Secretary TASPEN Mardiyani Pasaribu mengatakan, pihaknya senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan peserta.
"Maka dari itu sebagai bentuk komitmen TASPEN kepada peserta, proses pembayaran gaji ketiga belas akan dilaksanakan sesuai ketentuan karena merupakan kewajiban dalam penyaluran manfaat Program Pensiun," kata Mardiyani Pasaribu, dikutip Ayosemarang.com, Jumat, 26 Mei 2023.
Pembayaran gaji ketiga belas kepada peserta Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2023 dilaksanakan secara otomatis oleh Taspen.
Sehingga tidak memerlukan pengajuan persyaratan dari peserta penerima gaji ke-13.
Kendati demikian, Taspen meminta agar peserta pensiun adalah melakukan proses verifikasi dan autentikasi secara mandiri melalui Aplikasi Taspen Otentikasi pada smartphone.
Hal ini perlu dilakukan sebagai proses validasi identitas peserta Taspen secara sistem untuk meningkatkan kemananan dan kemudahan klaim manfaat para peserta.
Proses ini berkaitan dengan kombinasi penggunaan username dan password, fingerprint, retina scan, tanda tangan, dan lainnya.