Arti Pancasila dan Sila Aslinya
Pancasila sendiri diambil dari Bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu Panca dan Sila. “Panca” berarti lima dan “Sila” berarti prinsip atau asas.
Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni:
- Sila pertama: Kebangsaan
- Sila kedua: Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Sila ketiga: Demokrasi
- Sila keempat: Keadilan sosial
- Sila kelima: Ketuhanan yang Maha Esa.
Baca Juga: Ini Agenda Sidang Perceraian Perdana Desta dan Natasha Rizky, Rujuk atau Langsung Pisah?
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.
Panitia sembilan berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Itulah sejarah singkat lahirnya Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Semoga bisa menambah wawasan.