Untuk besaran gaji ke 13 yang diberikan akan berbeda untuk masing-masing penerima, karena ada beberapa komponen penyusun yaitu:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan
- 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Itulah informasi mengenai gaji ke 13 yang cair mulai Senin 5 Juni 2023, serta kategori ASN yag tidak mendapat pencairan.(*)