Asyik! TASPEN Bakal Cairkan Gaji ke-13 Tahun 2023 Pensiunan PNS pada Tanggal Ini, Simak Ketentuannya

photo author
- Kamis, 1 Juni 2023 | 11:05 WIB
TASPEN bakal cairkan Gaji Ketiga Belas pensiunan PNS 2023 minggu depan (pexels)
TASPEN bakal cairkan Gaji Ketiga Belas pensiunan PNS 2023 minggu depan (pexels)

AYOSEMARANG.COM - Kabar gembira bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PT TASPEN bakal segera mencairkan gaji ke-13 Tahun 2023.

TASPEN akan mencairkan gaji ke-13 kepada seluruh pensiunan PNS mulai 5 Juni 2023.

Pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023.

Baca Juga: Full Senyum! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni 2023, TASPEN Minta Pensiunan Lakukan Ini Segera

Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih mengatakan, gaji ketiga belas dan Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu manfaat yang diperoleh selain dari gaji pokok.

Kosasih menambahkan, gaji ketiga belas bukan merupakan gaji tambahan secara harian, melainkan tunjangan tahunan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan dan dukungan kepada ASN.

TASPEN memastikan pembayaran gaji ke-13 kepada Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 paling cepat akan dilakukan pada 5 Juni 2023.

Yang akan menerima dua nilai gaji ketiga belas, adalah peserta aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Siap Cairkan Gaji ke-13 ASN pada Juni 2023, Apakah Besok? Ini Penjelasan Tri Budhianto

Kemudian, peserta dengan status pensiun sendiri sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda.

TASPEN juga menegaskan, gaji ke-13 ini tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiunan, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditanggung pemerintah.

Bagi penerima pensiunan yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan sampai dengan Mei 2023, maka Gaji Ketiga Belas 2023 akan dibayarkan mulai 5 Juni 2023 melalui Kantor Bayar pensiun masing-masing.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X