Gaji ke-13 Pensiunan PASTI CAIR Awal Juni 2023, ASN Kantongi Hingga Rp 4 Jutaan, Ini Detailnya

photo author
- Senin, 29 Mei 2023 | 15:23 WIB
Jadwal pencairan gaji ke 13 (pixabay.com)
Jadwal pencairan gaji ke 13 (pixabay.com)

AYOSEMARANG -- Pemerintah telah mengumumkan bahwa pensiunan akan menerima Gaji ke-13 mereka pada awal bulan Juni ini dengan nominal hingga Rp 4 jutaan.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2023 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pencairan gaji ke-13 pensiunan dijadwalkan awal Juni.

Dengan pencairan yang tinggal menghitung hari, pensiunan di seluruh Indonesia sedang menantikan penerimaan gaji ke-13 mereka.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pencairan Gaji ke-13 bagi ASN dan Pensiunan PNS Akan Dimulai Dalam Hitungan Hari

Gaji ke-13 bagi pensiunan terdiri dari beberapa komponen yang sama bagi semua golongan, yaitu pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Tetapi setiap pensiunan akan menerima nominal yang berbeda-beda, tergantung pada golongan terakhir mereka saat pensiun.

Berikut ini adalah rentang nominal gaji ke-13 untuk pensiunan tahun 2023:

Golongan I:

Baca Juga: Full Senyum! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni 2023, TASPEN Minta Pensiunan Lakukan Ini Segera

Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp1.751.900

Golongan Ib: Rp1.560.800 - Rp1.854.700

Golongan Ic: Rp1.560.800 - Rp1.933.200

Golongan Id: Rp1.560.800 - Rp2.014.900

Baca Juga: Yakin Gaji Karyawan Bank Syariah Halal? Jangan Salah Kaprah! Ini Penjelasan Buya Yahya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X