BATANG, AYOSEMARANG.COM - Rancangan Peraturan Daerah Raperda fasilitasi pengembangan pesantren yang diinisiasi Bupati Batang mendapat dukungan dari Fraksi-Fraksi di DPRD. Pasalnya, Kabupaten Batang memiliki banyak pesantren yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Dukungan itu muncul saat rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampai pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, fasilitasi pengembangan pesantren , penanaman modal , dan penyelenggaraan jaminan sosial.
Fraksi PKB menyampaikan bahwa pihaknya dari awal sudah mendorong Pemerintah Daerah. Karena Pesantren menjadi pilar penting dan mendasar bagi terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Raperda ini dapat memperkuat legalitas dan eksistensi Pendidikan Pesantren di Masyarakat," ujar Suudi, Ketua Fraksi PKB.
Berkaitan dengan penyampaian, Raperda APBD 2022, PKB memandang hal ini sebagai bentuk akuntabilitas, kinerja penggelola keuangan. Yaitu atas penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah. Juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip, transparasi dalam penyelengaraan, tata kelola pemerintahan yang baik.
"Oleh karena itu prinsip akuntabilitas publik, harus diberlakukan kepada seluruh lembaga, pengguna anggaran pemerintah daerah, yang bekerja di atas legalitas, dan legitimasi masyarakat," tegasnya.
Fraksi PDIP dengan juru bicara Zaenudin juga mendukung Raperda Fasilitasi Pesantren. Karena sesuai dengan undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 bahwa pesantren memiliki tiga fungsi. Yakni fungsi dakwah, fungsi pendidikan dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
"Ketiga fungsi tersebut, pesantren harus mempersiapkan sumberdaya manusia yang mandiri. Juga memiliki jenis keterampilan hidup agar mampu berperan aktif dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Batang," kata Zainudin.
Sehingga pesantren kata Dia harus benar-benar memiliki peran strategis dalam menciptakan insan yang berilmu, unggul, mandiri, beriman, bertakwa serta berakhlak mulia. Ditanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber menjalin hubungan yang baik dengan sesamanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Nur Untung Slamet yang memimpin jalannya rapat mengatakan penjelasan dan informasi Pj Bupati Batang akan menjadi bahan telaahan Fraksi di DPRD.
Baca Juga: 6 Fitur Baru yang Dimiliki Stadion Gelora Bung Tomo untuk Menjadi Stadion Bertaraf Internasional
"Penjelasan dan informasi yang disampaikan oleh bupati, menjadi bahan telaah dan pencermatan bagi fraksi untuk menyuarakan sikap dan kebijakan politiknya atas pelaksanaan APBD Kabupaten Batang tahun 2022, maupun rencana pembentukan ketiga Perda dimaksud," ujar.