Demak, Ayosemarang.com -- Wacana penambangan pasir laut di Pesisir Demak cukup senter di masyarakat, bahkan para perwakilan nelayan dari empat kecamatan di Demak sempat mendatangi bupati audiensi menolak pengerukan pasir, Senin 10 Juli 2023.
Meski masih sebatas wacana, Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS) mengaku bersyukur, dengan adanya audiensi itu Pemerintah Kabupaten Demak menjadi tahu apa yang diinginkan warga.
"Alhamdulillah kalau nelayan di empat kecamatan ini sudah berkoordinasi dengan kita, artinya kita tahu apa yang masyarakat inginkan," katanya ditemui usai mengikuti audiensi dengan para nelayan di Pendopo Kabupaten Demak.
Baca Juga: Ketua DPRD Demak Beberkan Isi Pesan Puncak Bulan Bung Karno 2023
Sebagai informasi, masyarakat pesisir dari empat kecamatan di Kabupaten Demak yakni, Bonang, Sayung, dan Kecamatan Karangtengah mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Demak, Rabu 5 Juli 2023. Mereka menolak rencana penambangan pasir di Pesisir Demak.
Turut hadir Bupati Demak Eisti'anah, Ketua DPRD Kabupaten Demak, HS Fahrudin Bisri Slamet (FBS), serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Demak Nanang Tasunar.
FBS menambahkan, apa yang diinginkan masyarakat pesisir adalah pengerukan sedimentasi pasir laut di yang mempersulit hilir mudik kapal nelayan ketika melaut.
Baca Juga: Tak Hanya Makam Sunan Kalijaga dan Masjid Agung Demak, Makam Raden Sawunggaling jadi Jujukan Peziarah
"Yang diinginkan hanya pengerukan yang dangkal di TPI, tidak menginginkan penambangan, sehingga itu yang menjadi skala prioritas untuk bisa dikeruk sehingga kapal untuk keluar masuk pelabuhan ini menjadi nyaman," imbuhnya.
Terkait isu rencana penambangan pasir laut, FBS menjelaskan, bahwa pihaknya akan sangat berhati-hati meskipun terkait perizinan bukan wilayah Pemkab Demak.
Kata dia, bahwa kepentingan masyarakat di Pesisir Demak adalah prioritas. Untuk itu pihaknya akan selalu ada untuk melindungi dan mencegah pelanggaran lingkungan yang tidak sesuai kajian.
Baca Juga: Luar Biasa! Buah Tangan Kerajinan Enceng Gondok Demak Pikat Pembeli Mancanegara
"Kita tidak memiliki kewenangan perizinan tapi itu bagaimana masyarakat Demak yang harus kita lindungi yang harus kita prioritaskan terkait dengan kepentingannya, bahwa ketika masyarakat di sana tidak berkenan atau menolak dengan itu ya kita akan menyuarakan," tandasnya. (Zaidi)