Hendro Figola (35) memilih menyerahkan kasus tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Pasalnya selain tidak ada solusi juga terancam dipolisikan oleh pemilik warung.
"Oleh pemilik kontrakan yang lama saya diancam akan dilaporkan ke polisi lantaran belum menyelesaikan tagihan air ledeng, padahal upaya saya di kantor PDAM buntu," ungkap Hendo.
Permasalahan yang serupa juga dialami mantan karyawan Perusda Tirtayasa.
Perusahaan plat merah tersebut diduga mempraktekan kecurangan kepada seluruh pelanggan secara acak.
Baca Juga: Dinilai Inkonsisten, Pakar Ungkap Hukum di Indonesia Banyak Dicampuri Kepentingan
"Saya pernah komplain soal tagihan yang tidak wajar itu. Saya mintakan foto meteran tidak diberikan, mereka ini tidak punya bukti," ungkap M salah satu pelanggan melalui sambungan telepon, Senin 7 Agustus 2023.
Ia menyebut tagihan melonjak yang dimaksud itu ada di Januari hingga Maret 2023 sebesar Rp 2 juta lebih. Sebelumnya tagihan hanya berkisar Rp 200 hingga Rp 275 ribu.
Upaya untuk meminta keringanan pun ditolak dan beban tagihan tersebut tetap ditimpakan kepada pelanggan dan harus dibayar meski pihak Perusda Tirtayasa tidak bisa menunjukan bukti berupa foto meteran yang menjadi acuan pemakaian air.
"Mereka ini (oknum di lapangan) sudah lama tidak datang ke rumah untuk mengecek meteran. Makanya tidak ada bukti foto meteran, hitungannya hanya estimasi dari tagihan sebelumnya ketika masih normal atau wajar," ujarnya.
Baca Juga: KIP Kuliah Kemendikbud Belum Cair? Ini Tahapan Lengkap Pencairan KIP Kuliah 2023
Warga Kelurahan Medono tersebut juga mengungkapkan selain tidak ada petugas datang ke rumah, pihak Perusda Tirtayasa juga meminta dirinya untuk rutin tiap bulan mengirim foto meteran sendiri sebagai bukti.
"Kita sudah bayar jasa bahkan dibebani uang perawatan Rp 10 ribu kok malah disuruh mengambil foto sendiri dan melaporkan tiap bulan, kan aneh. Harusnya ada pelayanan, kalau kekurangan SDM ya harus ditambah rekruitmennya," keluhnya.
Adapun korban lainnya yang menolak mengungkap identitasnya menambahkan mengalami hal yang sama, hanya saja pengajuan komplain atas tagihan air yang membengkak tersebut sudah diterima serta direvisi oleh Perusda Tirtayasa dan mereka meminta maaf.
"Saya diberikan gratis tiga bulan atas kesalahan tersebut. Tagihan yang melonjak yang saya alami sebesar Rp 1,2 juta," ucapnya.
Baca Juga: Tak Mau ada Kesalahan Seperti Tahun Lalu, PJ Bupati Ingatkan Konsentrasi Paskibraka