1. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/300 m2 di Kota Surakarta (Rp6.000.000.000)
2. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Kabupaten Sragen (Rp2.600.000.000)
3. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Kab Sragen (Rp2.600.000.000)
4. Tanah dan bangunan seluas 112 m2/112 m2 di Kota Surakarta (Rp1.500.000.000)
5. Tanah seluas 113 m2 di Kota Surakarta (Rp700.000.000)
6. Tanah seluas 896 m2 di Kota Surakarta (Rp1.747.200.000)
7. Tanah seluas 1.124 m2 di Kota Surakarta (Rp2.191.800.000)
Itulah lokasi tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka, yang sudah jadi wali kota terkaya se-Jawa Tengah di usia 35 tahun.(*)