regional

Pedagang Martabak di Tegal Jadi Korban Tabrak Lari, Diduga Imbas dari Lampu Jalan Dipadamkan

Selasa, 7 Desember 2021 | 13:09 WIB
Seorang pedagang martabak di Kota Tegal menjadi korban tabrak lagi, diduga imbas dari pemadaman lampu jalan, Senin 6 Desember 2021 (Dok warga/Facebook)

TEGAL, AYOSEMARANG.COM-- Seorang pedagang martabak di Kota Tegal, menjadi korban tabrak lari di Jalan Sultan Agung atau tepatnya di depan RSUD Kardinah Kota Tegal, Senin 6 Desember 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku tabrak lari diduga menggunakan mobil Grand Max. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. 

Menurut penuturan korban Rohman (42), kejadian tabrak lari berlangsung saat dirinya tengah beres-beres menutup dagangannya.

Baca Juga: Oknum TNI Pukul Polwan Palangkaraya, Jenderal Andika Perkasa: Saya Akan Proses Hukum

Kemudian, dari arah selatan tiba-tiba ada mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak gerobrak miliknya hingga terpental ke trotoar.

"Mobil kenceng sekali dari arah selatan. Gerobak saya langsung terpental ke trotoar. Alhamdulillah saya selamat. Kerugian sekitar Rp 1,5 juta sampai Rp juta," katanya, Selasa 7 Desember 2021.

Ia sendiri mengaku sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil lantaran mobil melaju dengan kencang.

Baca Juga: Polda Kalteng Benarkan Polwan Palangkaraya Dipukul Oknum TNI

Rohman menilai, kejadian tersebut dipicu lantaran lampu penerangan jalan umum (PJU) atau lampu jalan dipadamkan total, sehingga jalan kondisinya gelap gulita.

"Lampu jalan kan dipadamkan semua, jadi jalannya jadi gelap. Mudah-mudahan pemerintah bisa mengaji ulang kebijakan pemadaman PJU,, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan," ucapnya.

Sementara warga di sekitar lokasi, Edi (58) mengatakan, kecelakaan lalu lintas di area tersebut bukan yang pertama kali. Namun, sudah ada beberapa kejadian.

Baca Juga: Terkuak !! Polwan Palangkaraya yang Dipukul Oknum TNI, Ternyata Putri Mantan Anggota Polisi Militer

"Ini bukan yang pertama. Pernah ada motor nabrak mobil yang lagi parkir. Ada juga motor dengan motor. Dan ini mobil nabrak pedagang martabak," ungkapnya.

Menanggapi itu, Kepala Bidang PJU DPUPR Kota Tegal, Sudjatmiko mengatakan, pemadaman lampu PJU merupakan kebijakan yang diambil dari hasil rapat koordinasi tim penanggulangan Covid-19.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB