SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Wanita kerapa menjadi korban pemerkosaan. Lalu bagaimana hukum seorang wanita yang jadi korban pemerkosaan? Mari kita simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini.
Melansir suara.com, dari YouTube channel Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan mengenai seorang wanita yang jadi korban pemerkosaan, menurut pandangan Islam.
Dari pertanyaan yang ada, yakni sebuah kasus seorang wanita yang diancam dengan senjata tajam lalu jadi korban pemerkosaan, Buya Yahya pun memberikan tanggapannya.
Menurut Buya Yahya, Jika benar seorang wanita jadi korban pemerkosaan, maka dia tidak punya dosa.
Baca Juga: Kecelakaan Honda Beat vs Tronton di Simpang Empat Assalamah Ungaran, Pengedara Motor Meninggal Dunia
"Asalkan wanita tersebut memang tidak mengundang orang untuk memperkosanya," ujarnya.
Buya lalu memberikan gambaran kalau seorang wanita jalan malam-malam pakai rok pendek.
Menurutnya, pakaian seperti ini dapat 'mengundang' orang untuk memperkosanya.
Jika ada seorang wanita yang sholehah sudah menjaga diri, menjaga kehormatannya tapi masih mendapat musibah diperkosa oleh seseorang, maka dia tidak punya dosa.
"Maka, jangan masuk wilayah putus asa," pesan Buya Yahya.
Buya Yahya pun memberikan nasehat agar setiap wanita dapat menjaga diri, hindari sikap ceroboh.
Ia juga berpesan kepada wanita yang sedang mengalami ujian tersebut, untuk ingat kepada Allah SWT.
Sebab Allah Maha Pengampun dan kesabaran mu akan berubah menjadi jalan hidup yang aman dan bahagia.
Baca Juga: Baca Doa Ini Ketika Masuk Masjid, Penting Bagi Umat Muslim