regional

Pelecehan Seksual BEM Unsoed Purwokerto, Pihak Kampus Akhirnya Buka Suara

Jumat, 10 Desember 2021 | 17:21 WIB
Muncul kasus pelecehan seksual dilakukan BEM Unsoed Purwokerto. (wordpress.com)

Kalau memang kasus tersebut benar adanya, ia setuju jika pelaku ditindak sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

"Ini kan masih belum jelas, kalau itu memang benar, orang laporan pengaduannya saja belum ada. Itu kan baru media sosial, karena media sosial belum tentu bisa dipercaya," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dosen Unsri Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi

Dirinya menyayangkan viralnya informasi yang masih simpang siur terkait dugaan kasus pelecehan seksual di media sosial. Karena ini membawa nama baik Universitas.

"Konsekuensinya lembaga dipertaruhkan ini loh. Mereka itu kan sudah dewasa. Kita lihat maunya seperti apa. Padahal kan kita belum tahu benar atau tidaknya. Konsekuensi terhadap korbannya juga ini," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB