JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Penyanyi pemenang Grammy, Taylor Swift akan menghadapi gugatan dari penulis lagu Playas Gon' Play dari girl grup R&B 3LW.
Taylor Swift diduga meniru lirik Playas Gon' Play dalam lagu Shake It Off.
Keputusan yang dikeluarkan Hakim Distrik A.S. Michael W. Fitzgerald pada Kamis 9 Desember 2021, menolak permintaan Swift untuk membatalkan gugatan yang mengatakan dia mencomot kata-kata dari lagu Playas Gon' Play dari girl grup R&B 3LW yang rilis pada 2014.
Baca Juga: Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2022 Semakin Baik
Dikutip dari republika.co.id, Fitzgerald mengatakan ada beberapa perbedaan mencolok di antara lagu-lagu itu, tetapi juga cukup kesamaan objektif sehingga kasus tersebut harus dibawa ke pengadilan.
"Meskipun tergugat telah membuat argumen penutup yang kuat untuk juri, mereka belum menunjukkan bahwa tidak ada masalah nyata dari fakta yang dapat diadili," tulis hakim.
Baca Juga: Viral Pegawai Pemkot Solo Melancong ke Papua, Gibran : Sudah Dipanggil !!
Juru bicara Taylor Swift tidak mau berkomentar. Pada 2017, perwakilannya menyebut klaim para penulis lagu tentang pelanggaran hak cipta itu konyol dan tidak lebih dari perampasan uang.
Dalam Shake It Off, Taylor Swift bernyanyi the players gonna play, play, play, play, play, and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate.
Playas Gon' Play, yang ditulis oleh Sean Hall dan Nathan Butler, menyertakan lirik players, they gonna play, and haters, they gonna hate.
Baca Juga: Pelecehan Kepada Mahasiswa, Dosen Unsri Terancam Hukuman 12 Tahun
Hall dan Butler mengatakan kombinasi playas atau players dengan hatas atau haters adalah hal unik yang digunakan dalam lagu mereka.
Pasangan ini mencari ganti rugi yang besarannya tidak disebutkan. Kasus mereka telah dibatalkan pada 2018 tetapi pasangan itu mengajukan banding dan gugatan dihidupkan kembali.