regional

WOW !! Uang Hasil Perampokan Gudang Rokok di Solo Dibelikan Motor Hingga Emas

Kamis, 16 Desember 2021 | 18:03 WIB
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menunjukkan barang bukti hasil beli dari uang prampokan gudang rokok di Solo. (Ayo Semarang/Iswara Bagus)

SOLO, AYOSEMARANG.COM – Kasus perampokan dan pembunuhan yang menewaskan seorang satpam gudang rokok Camel di Serengan, Solo telah terungkap.

Uang dari hasil perampokan di gudang rokok Camel itu digunakan tersangka RSMM alias S (21) untuk berbagai keperluan.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menngatakan, dari hasil uang perampokan itu tersangka tersebut juga membeli sepeda motor dan perhiasan.

"Uang hasil curian tersangka diserahkan kepada istri dengan menyampaikan bahwa uang tersebut adalah warisan nenek," ujar Ade dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis 16 Desember 2021 siang.

Baca Juga: Bareskrim Berhasil Ungkap TPPU Kasus Narkotika Senilai Rp338 Miliar

RSMM alias S membelikan sejumlah barang hasil kejahatannya yaitu 1 unit motor Yamaha N-Max bekas dengan nopol AD 3153 AGG berwarna hitam tahun 2018.

Selain motor, tersangka membeli 1 buah handphone Xiaomi Redmi 10 Prowarna coklat silver, 1 buah handphone Xiaomi Redmi Note 8 warna hitam.

"Sebuah mesin cuci merek Politron, 1 unit diesel merek Honda, 1 set sofa, bata ringan atau hebel, toren air atau tandon air, dan menyita dari tangan tersangka uang tunai Rp 2 juta," ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang berharga dari tangan sang istri yang dibeli dari uang hasil kejahatan tersangka, yaitu 1 untai kalung rantai emas seberat 5,170 gram,      1 buah gelang rantai balok emas, berat 4, 820 gram, dan 1 untai kalung milanos emas, berat 7,970 gram.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Desember 2021 : Cancer, Leo dan Virgo akan Ada Peluang Masa Depan Baru

"Ada pula    2  buah cincin emas, berat 2, 410 dan 2, 190 gram,       1 buah gelang BK MTF 2 WR emas, berat 4, 900 gram,     1  buah buku tabungan Simpedes Bank BRI, dan 1 buah buku tabungan Britama Bank BRI," jelasnya.

Sejumlah uang tunai juga disita polisi dari tangan istri tersangka yakni Rp 80 juta dan dari mertua tersangka sebanyak Rp 8,1 juta.

Sementara itu, tersangka RSMM mengaku melakukan kejahatan hingga mengakibatkan meninggalnya Suripto dengan motif ekonomi.

Dia mengungkapkan, dia tega membunuh mantan rekan kerjanya itu karena sama-sama adu fisik.

Baca Juga: Omicron Masuk ke Indonesia, Jokowi : Waspada Tetapi Jangan Panik

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB