"Tidak hanya Rachel Vennya dan Ovelina yang perlu diperiksa, melainkan juga perlu ditelusuri siapa saja yan dimaksud Rachel Vennya dengan Satgas yang minta," kata Poengky.
Selain itu, menurut Poenky, juga patut diduga dalam kasus pemberian uang Rp 40 Juta ini bisa masuk dalam kasus dugaan tindak pidana suap. Sehingga penyidik Polda Metro Jaya perlu melakukan pemeriksaan terkait peran dari pihak yang berada belakang Ovelina.
"Dapat diduga ada orang-orang lain di belakang Ovelia yang perlu diungkap peranannya dalam dugaan tindak pidana suap. Kasus ini sangat memalukan dan menjadi perhatian publik, perlu diusut tuntas," tegas Poengky.