regional

Polresta Solo Ungkap Tujuh Kasus Menonjol Selama 2021

Jumat, 31 Desember 2021 | 12:42 WIB
Adegan korban Gilang Endi Saputra saat dipukul menggunakan senjata replika pada saat Diklat Menwa UNS. (Ayo Solo/Iswara Bagus)

"Kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polresta Surakarta dan sudah dinyatakan lengkap P21 dan sudah diserahkan tersangka dan barang bukti," tuturnya.

Baca Juga: Resep Sosis Bakar Paling Praktis, Pakai Teflon, Lengkap dengan Saus Oles

Keenam, kasus penganiyaan atau kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu yang terjadi pada saat kegiatan Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS).

"Tanggal 30 Desember 2021 sudah dinyatakan P21 lengakap berkasnya dan direncanakan pada Senin pekan depan direncanakan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti," ungkapnya.

Ketujuh, kasus menonjol pencabulan terhadap anak dengan pengaruh alkohol atau zat adiktif lainnya.

"Untuk tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta dan sudah dinyatakan P21 oleh JPU pada Kantor Kejari Kota Surakarta dan diserahkan tersangka berikut barang bukti," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB