nasional

Polisi Sebut Ardhito Pramono Pakai Narkoba Jenis Ganja

Rabu, 12 Januari 2022 | 15:35 WIB
Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (istimewa)

 

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di bilangan Jakarta Timur.

Penangkapan Ardhito Pramono terkait kasus narkoba dibenarkan Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya benar (Ardhito Pramono)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo, Rabu 12 Januari 2022, dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: Polisi Benarkan Tangkap Ardhito Pramono Terkait Kasus Narkoba

Menurut Danang, penyanyi dan pemain film berusia 26 tahun itu mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

"Jenis narkoba ganja," kata Danang.

Sayangnya, Danang belum mau mengungkapkan detail penangkapan Ardhito Pramono.

Kronologi penangkapan akan diungkap dalam pers rilis nanti.

Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap Terkait Kasus Narkotika

"Maaf belum bisa rilis, masih pengembangan," lanjutnya.

Sampai saat ini, Ardhito Pramono masih dalam proses penyidikan.

Ardhito Pramono sendiri sudah berperan disejumlah judul film adalah NKCTHI, Story of Kale, dan terbaru Dear Nathan Thank You Salma.

Sedangkan lagu-lagu hits Ardhito Pramono diantaranya, 'Sudah' , 'Bitterlove', 'Fine Today', 'Here We Go Again'.

Halaman:

Tags

Terkini