SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Rizky Nazar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya pukul 20.30 WIB di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 13 Desember 2021.
Rizky Nazar ditangkap terkait kepemilikan barang bukti ganja.
Bahkan, polisi menyebut Rizky Nazar ditangkap saat sedang memakai narkoba jenis ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, hasil pemeriksaan tes urine memastikan kekasih Syifa Hadju itu positif narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Tes Urine Rizky Nazar Positif Ganja, Status Belum Jadi Tersangka
"Iya positif ganja. (Urine) sudah positif," ujar Zulpan, Selasa 14 Desember 2021.
Namun, status Rizky Nazar belum menjadi tersangka karena masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti dikutip dari Suara.com, berikut fakta-fakta penangkapan Rizky Nazar:
1. Penyalahgunaan Ganja
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut artis sinetron Rizky Nazar yang sebelumnya disebut sebagai artis RN ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Namun, Mukti tak menyebut berapa jumlah barang bukti ganja yang diamankan dalam kasus ini.
"Ganja," singkat Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 14 Desember 2021.
2. Ditangkap Senin Malam
Endra Zulpan menyebut bahwa Rizky Nazar ditangkap pada Senin 13 Desember 2021, malam.